- Lantik Pejabat, Bupati Basli Ali Tekankan Ciptakan Inovasi Yang Tidak Menyulitkan Masyarakat
- Lomba MTQ XXXIII Sulsel Resmi Dibuka, Selayar Target Prestasi
- Asisten Pemerintahan dan Kesra Pimpin Kafilah Selayar Ikut Pawai Ta'aruf MTQ XXXIII Sulsel
- Kumpulkan Tenaga Non ASN, Kadis Kominfo-SP Selayar Warning Pegawai Malas
- Wabup Saiful Arif Jadi Narasumber Konferensi Internasional Jaringan Cagar Biosfer Asia Tenggara
- Pemkab Selayar Gelar Upacara Hari Pendidikan Nasional 2024
- Kafilah MTQ Selayar Tiba di Takalar, Diterima Resmi Oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra
- Musrifah Basli Bareng OJK Berbagi Tips Cara Cerdas Mengatur Keuangan Rumah Tangga
- Komitmen Terapkan Pelayanan Publik berbasis HAM, Sekda Selayar Canangkan P2HAM
- Bupati Selayar Imbau TPAKD Jalankan Empat Peran Mendasar untuk Meningkatkan Akses Keuangan di Masyarakat
Pemkab Selayar Serahkan Dokumen LKPD TA 2018 kepada BPK RI Perwakilan Sulsel
MAKASSAR - Wakil Bupati Kepulauan Selayar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.H., menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2018 kepada Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Wahyu Priyono, di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar, Jumat (29/3/2019).
Wakil Bupati Kepulauan Selayar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.H., saat dikonfirmasi usai menyerahkan dokumen LKPD tersebut mengatakan, bahwa institusi yang berwenang untuk melakukan pemeriksaan dan tanggung jawab pengelolaan keuangan negara adalah BPK. Oleh karena itu, secara prosedural kewajiban pemda menyampaikan LKPD ke BPK untuk selanjutnya dievaluasi dan diperiksa oleh BPK berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ini adalah suatu mekanisme yang sudah berlangsung secara rutin setiap tahun.
Baca juga : Wabup Kepulauan Selayar ; SPBE Hasilkan Efisiensi Birokrasi dan Tingkatkan Layanan Publik
"Harapan kita mudah-mudahan apa yang kita laporkan dalam LKPD tersebut adalah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan jikapun terdapat hal-hal yang lalai, sifatnya sebatas administratif saja. Kita juga tentu saja berharap opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Kabupaten Kepulauan Selayar T.A.2018 kembali diraih untuk ketigakalinya setelah WTP atas Laporan keuangan T.A. 2016 dan 2017," terang Dr. H. Zainuddin S.H., M.H.
Selain Kabupaten Kepulauan Selayar, Terdapat 1 provinsi dan 11 kabupaten/kota lainnya yang menyerahkan Dokumen LKPD tersebut, masing-masing Pemprov Sulsel, Kabupaten Takalar, Bantaeng, Maros, Barru, Enrekang, Tanah Toraja, Toraja Utara, Luwu, Luwu Utara, Pangkep, dan Sidrap.
Di tempat yang sama, Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyampaikan dalam sambutannya bahwa sekarang bukan saatnya berkompetisi, melainkan saatnya kita berkolaborasi dan sinergi. Jika kolaborasi dan sinergi sudah kita lakukan, maka semua persoalan pemerintahan bisa kita atasi bersama termasuk laporan keuangan kita bisa lebih baik.
Turut hadir dalam acara tersebut: Asisten Administrasi Setda; Inspektur Kabupaten Kepulauan Selayar; Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, & Aset Daerah; Kepala Bagian Hukum Setda; dan Kepala Bagian Keuangan Setda. (D)