- Lantik Pejabat, Bupati Basli Ali Tekankan Ciptakan Inovasi Yang Tidak Menyulitkan Masyarakat
- Lomba MTQ XXXIII Sulsel Resmi Dibuka, Selayar Target Prestasi
- Asisten Pemerintahan dan Kesra Pimpin Kafilah Selayar Ikut Pawai Ta'aruf MTQ XXXIII Sulsel
- Kumpulkan Tenaga Non ASN, Kadis Kominfo-SP Selayar Warning Pegawai Malas
- Wabup Saiful Arif Jadi Narasumber Konferensi Internasional Jaringan Cagar Biosfer Asia Tenggara
- Pemkab Selayar Gelar Upacara Hari Pendidikan Nasional 2024
- Kafilah MTQ Selayar Tiba di Takalar, Diterima Resmi Oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra
- Musrifah Basli Bareng OJK Berbagi Tips Cara Cerdas Mengatur Keuangan Rumah Tangga
- Komitmen Terapkan Pelayanan Publik berbasis HAM, Sekda Selayar Canangkan P2HAM
- Bupati Selayar Imbau TPAKD Jalankan Empat Peran Mendasar untuk Meningkatkan Akses Keuangan di Masyarakat
Paripurna DPRD, Wabup Bacakan LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2021
KEPULAUAN SELAYAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Selayar melaksanakan rapat paripurna, dengan agenda penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2021, berlangsundg di Ruang Rapat Paripurna DPRD Selayar, Senin (28/3/2022).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Selayar Mappatunru, S.Pd, yang diawali dengan pembacaan surat masuk oleh Sekretaris DPRD Masdar J Pratama.
Sedangkan pidato Bupati dalam penyampaian LKPJ tersebut dibacakan oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, S.H.
Dalam pidatonya disebutkan bahwa LKPJ akhir tahun anggaran merupakan salah satu kewajiban konstitusional yang harus disampaikan oleh kepala daerah, sebagai pelaksanaan dari pasal 69 ayat (1) undang-undang nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
"Muatan substansi LKPJ Bupati Bupati kepulauan Selayar Tahun 2021 mengacu pada Peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah," kata Saiful Arif.
Disebutkan LKPJ Tahun 2021 merupakan evaluasi capaian kinerja pembangunan tahunan Kabupaten Kepulauan Selayar.
"Mekanisme LKPJ akhir tahun anggaran merupakan wahana untuk saling berbagi peran dalam menganalisis dan mengevaluasi kondisi kinerja pemerintahan daerah yang dilaksanakan sepanjang tahun berkenaan dengan dilandasi prinsip kemitraan, untuk saling melengkapi, dalam menterjemahkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan rekomendasi sebagi hasil evaluasi dan penyempurnaan pada masa yang akan datang," jelasnya. (Diskominfo SP/Im)