Penyaluran Program Prioritas/Gratis Kabupaten Kepulauan Selayar TA. 2017, Ini Realisasinya

Penyaluran Program Prioritas/Gratis Kabupaten Kepulauan Selayar TA. 2017, Ini Realisasinya


kepulauanselayarkab.go.id - Program prioritas/gratis Kabupaten Kepulauan Selayar untuk Tahun Anggaran 2017 telah ditindak lanjuti oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar. Hal ini dibuktikan dengan disalurkannya sejumlah bantuan gratis kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Selayar sesuai dengan kriteria dan target yang telah direncanakan sebelumnya. 

Terkait dengan penyaluran program gratis Pemkab Kepulauan Selayar, pada kesempatan sebelumnya Bupati Kepulauan Selayar Muh. Basli Ali mengatakan bahwa mengingat anggaran yang terbatas, maka penyaluran bantuan kita laksanakan secara bertahap. Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang sudah menerima bantuan agar membantu pemerintah mensosialisasikan kepada masyarakat lainnya, bahwa pemerintah telah menjalankan program gratisnya. Olehnya itu ia meminta kepada masyarakat yang belum tersentuh agar bersabar, karena penyaluran bantuan disalurkan secara bertahap. 

Bupati juga mengimbau agar OPD terkait segera melakukan pendataan dan verifikasi ke masyarakat miskin yang belum tersentuh bantuan, untuk penyaluran bantuan TA. 2018.

Sementara dari rekap data yang dikeluarkan oleh Bagian Ekonomi Setda Kabupaten Kepulauan Selayar tertanggal 2 Januari 2018, dari 14 program prioritas/gratis Kabupaten Kepulauan Selayar, 12 program prioritas/gratis telah dilaksanakan oleh OPD terkait di sepanjang Tahun Anggaran 2017. Program tersebut masing-masing adalah : 
  1. Bantuan seragam sekolah tingkat SD dan SMP 
  2. Integrasi jamkesmas ke JKN 
  3. Bantuan perbaikan rumah keluarga miskin (bedah rumah sebanyak 200 unit)
  4. Gratis raskin/rastra
  5. Bantuan UKM berprestasi 
  6. Bantuan gratis pemasangan jaringan PDAM 
  7. Tunjangan hidup bagi orang cacat fisik, mental, jompo, dan anak yatim piatu 
  8. Bantuan bibit sapi 
  9. Bantuan Bibit Kambing 
  10. Bantuan alat pertanian 
  11. Bantuan alat perikanan 
  12. Kesehatan gratis bagi masyarakat tidak mampu yang belum memiliki jaminan kesehatan

Sementara 2 program prioritas lainnya belum dijalankan karena baru akan dianggarkan pada Tahun Anggaran 2018. Program prioritas dimaksud masing-masing adalah :
  1. Bantuan pertukangan, perbengkelan dan jahit menjahit yang melekat Dinas PMPTSPTK. 
  2. Fasilitasi sarana dan prasarana kegiatan takziah. Program kegiatan ini melekat pada Bagian Umum dan Perlengkapan Setda, belum terlaksana karena keterbatasan waktu pelaksanaan lelang/tender, dan akan dianggarkan pada Tahun Anggaran 2018.

Sementara plt. Kepala Bagian Ekonomi Setda Kepulauan Selayar Muh. Arsyad, SKM., M.Kes yang dikonfirmasi menyebut bahwa program prioritas/gratis Kabupaten Kepulauan Selayar ada 19 item. Namun 5 program prioritas/gratis diantaranya tidak bisa dijalankan karena bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga yang bisa dijalankan hanya 14 program. Kendati demikian, dari 5 program prioritas yang tidak bisa dijalankan itu, pos anggarannya dialihkan pada kegiatan lain yang tidak kalah pentingnya.

Berikut selengkapnya 5 program kegiatan yang tidak bisa jalan, masing-masing adalah adalah :
  1. Bantuan makan minum bagi penumpang fery. Hal ini bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga dalam perubahan APBD Tahun 2017, anggarannya dialihkan ke pos biaya makan minum tamu sekretariat setda 
  2. Bantuan pemasangan meteran gratis. Program ini bukan kewenangan pemerintah kabupaten berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Dalam perubahan APBD TA. 2017 anggarannya dialihkan ke belanja hibah pada KONI.
  3. Penghargaan bagi individu berprestasi (PNS) berprestasi. Dalam perubahan APBD TA. 2017 anggarannya dialihkan pada kegiatan pelaksanaan STQ tingkat Kabupaten (Bagian Kesra Setda)
  4. Bantuan tunjangan kecelakaan (santunan kecelakaan). Dalam perubahan APBD TA.2017 anggarannya dialihkan ke belanja hibah pada KONI.
  5. Bantuan biaya masuk perguruan tinggi negeri. Program ini bukan kewenangan Pemerintah Kabupaten berdasarkan UU Nomor 23 Tahn 2014 tentang pemerintahan daerah. Dalam perubahan APBD TA. 2017 anggarannya dialihkan pada kegiatan pendampingan pelaksanaan praporda dan operasional praporda IPSI. (al/mr/im)



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Jejak Pendapat

Dimana anda mencari informasi seputar selayar?
  Langsung dari orang / Warkop dll
  Media cetak / Koran, Majalah dll
  Media elektronik / TV atau Radio
  Media elektronik / Internet

Komentar Terakhir

  • avatar-1

    Harga Postinor

    Program keluarga berencana memang harus disosialisasikan setiap tahun agar masyarakat ...

    View Article
  • avatar-1

    blog netterku

    Trima kasih pak MBA atas perhatiannya kepada msyarakat di Selayar, saya yakin kedepan ...

    View Article
  • avatar-1

    Markus putra

    Entah kenapa model role seperti ini membuat saya ingin mengimplementasikannya dalam ...

    View Article
  • avatar-1

    Siti Aisyah

    Sosialisasi memang sangat penting dan perlu untuk dilaksanakan sebagai pendekatan, dan ...

    View Article