- Camat Benteng Sigap, Bersama Tim Terpadu Keruk Drainase Penyebab Genangan Air Dalam Kota
- Halal Bihalal dengan Masyarakat Pasilambena, Bupati Basli Ali Akui Tidak Bisa Bekerja Sendiri
- Jajaran ASN Diskominfo SP Ikut Sosialisasi Program Sikamaseang BPJSTK
- Kunker di Pulau Bonerate, Bupati Basli Tegaskan Aparatur Pemerintah Harus Kompak
- Wabup Selayar Serahkan Santunan JKM, ASN Diminta Aktif Dalam Program Sikamaseang BPJSTK
- Upacara HKN Dalam Suasana Idul Fitri, Wabub Bahas Makna Ungkapan Minal Aidzin Wal Faidzin
- Masyarakat Pulau Jampea Titip Harapan Ke Bupati Basli Ali dalam Acara Halal Bihalal
- Halal Bihalal di Pastim, Bupati Basli Ali Napak Tilas Kemajuan Pulau Jampea Dari Waktu Ke Waktu
- Dalam Suasana Idul Fitri 1445 H, Bupati Basli Ali Kunker Ke Kecamatan Kepulauan
- Bupati Selayar Sholat Idul Fitri 1445 H di Mesjid Rahmatan Lil Alamin, Wabup di Kelurahan Batangmata
Rapat Penyempurnaan Draft JRA, Begini Arahan Wakil Bupati Kep. Selayar
Kepulauanselayarkab.go.id - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Kepulauan Selayar menyelenggarakan Rapat penyempurnaan Draft Jadwal Retensi Arsip (JRA) Subtantif, bertempat di Ruang Rapat Pimpinan Bupati, Senin (12/6/2017). Pada kesempatan itu hadir Wakil Bupati Kepulauan Selayar Dr. H. Zainuddin, S.H.,M.H., bersama sejumlah pimpinan OPD dan undangan lainnya.
Rapat tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Dr. H. Zainuddin, S.H., M.H., didampingi oleh Kepala DPK Drs. Andi Patorangi Pasbal.
Dalam arahannya Wakil Bupati mengatakan dalam berbagai sisi arsip bermakna sangat penting dalam pertanggungjawaban sebuah administrasi dalam pengelolaan birokrasi baik pemerintah maupun perusahaan. Menurutnya Wakil Bupati, ada kriteria dari arsip-arsip itu yang sejatinya diproses lebih lanjut, olehnya itu kata Wakil Bupati, arsip harus dipelihara.
“Arsip bisa menjadi alat bukti dalam proses hukum, bukti sejarah, bahkan arsip bisa dijadikan sebagai bahan penelitian,” kata Zainuddin.
Dalam rapat tersebut membahas dua topik pembahasan menyangkut jadwal Retensi Arsip Pasilitatif yang memuat tentang keuangan dan kepegawaian, serta jadwal Retensi Arsip subtantif yang sifatnya khusus yang dilaksanakan oleh SKPD tertentu.
Menurut Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Andi Patonrangi Pasbal bahwa semua lembaga kearsipan daerah sudah diberikan draft dari Badan Arsip Nasional. Draft tersebut kata Andi Patonrangi akan dibahas, selanjutnya akan diajukan kembali ke arsip nasional untuk mendapatkan persetujuan. (IM)