- Camat Benteng Sigap, Bersama Tim Terpadu Keruk Drainase Penyebab Genangan Air Dalam Kota
- Halal Bihalal dengan Masyarakat Pasilambena, Bupati Basli Ali Akui Tidak Bisa Bekerja Sendiri
- Jajaran ASN Diskominfo SP Ikut Sosialisasi Program Sikamaseang BPJSTK
- Kunker di Pulau Bonerate, Bupati Basli Tegaskan Aparatur Pemerintah Harus Kompak
- Wabup Selayar Serahkan Santunan JKM, ASN Diminta Aktif Dalam Program Sikamaseang BPJSTK
- Upacara HKN Dalam Suasana Idul Fitri, Wabub Bahas Makna Ungkapan Minal Aidzin Wal Faidzin
- Masyarakat Pulau Jampea Titip Harapan Ke Bupati Basli Ali dalam Acara Halal Bihalal
- Halal Bihalal di Pastim, Bupati Basli Ali Napak Tilas Kemajuan Pulau Jampea Dari Waktu Ke Waktu
- Dalam Suasana Idul Fitri 1445 H, Bupati Basli Ali Kunker Ke Kecamatan Kepulauan
- Bupati Selayar Sholat Idul Fitri 1445 H di Mesjid Rahmatan Lil Alamin, Wabup di Kelurahan Batangmata
Pemkab Kep. Selayar Ikuti Bimbingan Teknis Pencegahan Korupsi Terintegrasi
kepulauanselayarkab.go.id - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar mengikuti kegiatan identifikasi permasalahan terkait tata kelola pemerintah daerah dan bimbingan teknis penyusunan aturan pengendalian gratifikasi, di Kantor Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (26/4/2017).
Diketahui kegiatan tersebut digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai upaya pencegahan korupsi terintegrasi di seluruh wilayah Provinsi Sulawesi Selatan. Olehnya itu diharapkan setiap kabupaten/kota menugaskan beberapa perwakilan OPDnya untuk mengikuti bimbingan tersebut.
Dari Pemda Kepulauan Selayar terpantau hadir Kepala Inspektorat A.R Krg. Magassing, S.H.,M.H., Kepala BPKPAD H. Baharuddin AR, S.E., Bappelitbangda, Dishub, Dis. PMTSPTK, dan Bag. PBJP. Sesuai dengan agenda, khusus untuk bimbingan teknis penyusunan aturan pengendalian gratifikasi akan dilaksanakan pada Tanggal 2-3 Mei mendatang.
Kepala Inspektorat Kabupaten Kepulauan Selayar A.R Krg. Magassing menyambut baik kegiatan tersebut. Menurutnya pemberlakuan aplikasi elektornik berbasis online pada semua layanan publik akan lebih memudahkan pelayanan kepada masyarakat. Apalagi KPK mengharapkan aplikasi ini bisa diterapkan di Kabupaten Kepulauan Selayar setidaknya pada Tahun 2018 mendatang.
“Masyarakat akan semakin mudah mendapatkan informasi, seperti informasi perizinan dan lainnya,” terangnya. (Nur Fadil/Firman)