Breaking News
- Camat Benteng Sigap, Bersama Tim Terpadu Keruk Drainase Penyebab Genangan Air Dalam Kota
- Halal Bihalal dengan Masyarakat Pasilambena, Bupati Basli Ali Akui Tidak Bisa Bekerja Sendiri
- Jajaran ASN Diskominfo SP Ikut Sosialisasi Program Sikamaseang BPJSTK
- Kunker di Pulau Bonerate, Bupati Basli Tegaskan Aparatur Pemerintah Harus Kompak
- Wabup Selayar Serahkan Santunan JKM, ASN Diminta Aktif Dalam Program Sikamaseang BPJSTK
- Upacara HKN Dalam Suasana Idul Fitri, Wabub Bahas Makna Ungkapan Minal Aidzin Wal Faidzin
- Masyarakat Pulau Jampea Titip Harapan Ke Bupati Basli Ali dalam Acara Halal Bihalal
- Halal Bihalal di Pastim, Bupati Basli Ali Napak Tilas Kemajuan Pulau Jampea Dari Waktu Ke Waktu
- Dalam Suasana Idul Fitri 1445 H, Bupati Basli Ali Kunker Ke Kecamatan Kepulauan
- Bupati Selayar Sholat Idul Fitri 1445 H di Mesjid Rahmatan Lil Alamin, Wabup di Kelurahan Batangmata
Pemda Selayar Gelar Sosialisasi Pepres No.16 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa
kepulauanselayarkab.go.id - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar melalui Bagian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan Setda kerjasama dengan Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI) DPD Sulawesi Selatan mengadakan Sosialsasi Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
Sosialisasi ini berlangsung satu hari dibuka oleh Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Setda Ir. H. Arfang Arief di Ruang Pola Kantor Bupati Kepulauan, Jumat (11/5/2018).
Hadir sebagai pemateri adalah IAPI DPD Sulawesi Selatan Ir. H. M. Alfian Amri, M.Si., dengan peserta sebanyak 76 orang terdiri dari para PA, KPA, PPK, Pokja pengadaan dan pejabat pengadaan lingkungan Pemda Kepulauan Selayar.
Demikian dilaporkan Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan Setda Kepulauan Selayar Drs. M. Syahrir Sofyan.
Sementara Asisten Ekbang dan Kesejahteraan Ir. H. Arfang Arief mengemukakan pengadaan barang jasa pemerintah mempunyai peran penting di dalam pelaksanaan pembangunan nasional untuk meningkatkan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian nasional dan daerah.
"Untuk mewujudkan pengadaan barang dan jasa pemerintah maka perlu pengaturan pengadaan barang dan jasa yang memberikan pemenuhan nilai manfaat yang sebesar-besarnya dan kontribusi dalam peningkatan penggunaan produk dalam negeri, peningkatan peran usaha mikro, usaha kecil dan menengah serta pembangunan yang berkelanjutan," kata Arfang Arief.
Lanjut Arfang Arief, dengan diadakannya sosialisasi Pepres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, merupakan bagian dari pengadaan program Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar yang bertujuan untuk meningkatkan sumber daya manusia aparatur.
"Aparatur yang ditugaskan nantinya dalam hal pengadaan barang dan jasa pemerintah khususnya pada lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, dapat mengetahui tugas dan fungsi sebagai pengelola pengadaan barang dan jasa," jelasnya.
Mengakhiri sambutannya, Arfang Arief berharap sosialisasi tersebut dapat berjalan efektif. Ia juga mengimbau bahwa selain sosialisasi Pepres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa, agar segala permasalahan yang selama ini muncul juga dapat didiskusikan. (FIRMAN)
Write a Facebook Comment