- Memperingati Hari Bumi, Pemkab Selayar Gelar Aksi Tanam Pohon
- Saiful Arif Bangga, Selayar Mendapat Kehormatan Menjadi Ketua Panita PSBM XXIV
- Akhiri Kunker di Pulau Taka Bonerate, Bupati Basli Pesan Jangan Beri Senyuman Palsu
- Pemkab Selayar Pamerkan Produk Lokal Lewat Event PSBM XXIV Sulsel
- Camat Benteng Sigap, Bersama Tim Terpadu Keruk Drainase Penyebab Genangan Air Dalam Kota
- Halal Bihalal dengan Masyarakat Pasilambena, Bupati Basli Ali Akui Tidak Bisa Bekerja Sendiri
- Jajaran ASN Diskominfo SP Ikut Sosialisasi Program Sikamaseang BPJSTK
- Kunker di Pulau Bonerate, Bupati Basli Tegaskan Aparatur Pemerintah Harus Kompak
- Wabup Selayar Serahkan Santunan JKM, ASN Diminta Aktif Dalam Program Sikamaseang BPJSTK
- Upacara HKN Dalam Suasana Idul Fitri, Wabub Bahas Makna Ungkapan Minal Aidzin Wal Faidzin
Nunung Hasan Kagumi Keindahan Bawah Laut Pulau Karumpa Kecil
kepulauanselayarkab.go.id - Nunung Hasan dari Gabungan Usaha Wisata Bahari dan Tirta Indonesia (Gahawisri) memuji keindahan wisata bawah laut di wilayah Desa Karumpa Kecamatan Pasilambena Kabupaten Kepulauan Selayar. Nunung menilai keindahan bawah laut Desa Karumpa adalah salah satu tempat terindah di dunia.
“kalau saya pribadi ditanya, maka saya akan mengatakan bahwa Karumpa adalah tempat terindah di dunia,” kata Nunung saat mengikuti kegiatan Selayar Tourism Investment Forum 2017 Grand Sahid Jaya Hotel Jakarta, Senin (3/4/2017).
Nunung menuturkan bahwa sekitar 7 tahun lalu melakukan perjalanan ke pulau Karumpa kecil Kecamatan Pasilambena selama kurang lebih 1,5 bulan di atas kapal. Di pulau tersebutlah ia menemukan keindahan bawah lautnya. Menurutnya laut pulau Karumpa sangat cocok untuk dikelola, pasalnya memiliki tebing yang mengelilingi pulau tersebut kurang lebih 100 km. Di dalamnya terdapat ikan-ikan hias dan Kerapu yang begitu banyak.
“Bayangkan kalau kita menyelam di sana bersama ratusan kerapu, itu langkah di dunia pak. Ternyata di laut Karumpa itu ada,” kata Nunung, mengagumi.
Selain promosi, ia juga terobsesi membangun sebuah usaha di Pulau tersebut, dengan syarat status kepemilikan tanah jelas. (FIRMAN)