- Camat Benteng Sigap, Bersama Tim Terpadu Keruk Drainase Penyebab Genangan Air Dalam Kota
- Halal Bihalal dengan Masyarakat Pasilambena, Bupati Basli Ali Akui Tidak Bisa Bekerja Sendiri
- Jajaran ASN Diskominfo SP Ikut Sosialisasi Program Sikamaseang BPJSTK
- Kunker di Pulau Bonerate, Bupati Basli Tegaskan Aparatur Pemerintah Harus Kompak
- Wabup Selayar Serahkan Santunan JKM, ASN Diminta Aktif Dalam Program Sikamaseang BPJSTK
- Upacara HKN Dalam Suasana Idul Fitri, Wabub Bahas Makna Ungkapan Minal Aidzin Wal Faidzin
- Masyarakat Pulau Jampea Titip Harapan Ke Bupati Basli Ali dalam Acara Halal Bihalal
- Halal Bihalal di Pastim, Bupati Basli Ali Napak Tilas Kemajuan Pulau Jampea Dari Waktu Ke Waktu
- Dalam Suasana Idul Fitri 1445 H, Bupati Basli Ali Kunker Ke Kecamatan Kepulauan
- Bupati Selayar Sholat Idul Fitri 1445 H di Mesjid Rahmatan Lil Alamin, Wabup di Kelurahan Batangmata
Lagi, Bupati Kepulauan Selayar Salurkan Bantuan Dana Stimulus di Kelurahan Benteng
KEPULAUAN SELAYAR – Setelah di Kelurahan Benteng Utara, Lagi-lagi Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Basli Ali menyalurkan bantuan dana stimulus di Kelurahan Benteng Kecamatan Benteng, Senin (15/6/2020).
Bantuan dana stimulus ini diberikan untuk pemulihan ekonomi bagi para pelaku usaha yang terkena dampak covid-19, dengan total dana yang diberikan sebesar 1,8 juta rupiah selama tiga bulan.
Meskipun nilainya kecil, Bupati berharap bantuan itu dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
“Semoga wabah virus corona ini segera berakhir. Mudah-mudahan Allah SWT melindungi masyarakat Selayar dari wabah virus corona,” tutup Basli Ali.
Lebih rinci Kadis Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkum) Drs. Hisbullah Kamaruddin menjelaskan bahwa bantuan dana stimulus itu diberikan kepada pelaku usaha yang usahanya yang dikelola selama ini tidak berjalan atau kurang berjalan dengan baik karena terdampak oleh covid-19.
“Inilah yang menjadi tujuan utama sehingga Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar mengalokasikan anggaran kurang lebih 3,6 Milyar khusus untuk pemulihan ekonomi atau bantuan dana stimulus kepada para pelaku usaha. Jadi ini modal usaha yang diberikan. Jumlahnya tidak terlalu besar tapi paling tidak bisa bermanfaat bagi pelaku usaha untuk menjalankan kembali usahanya,” kata Hisbullah Kamaruddin
Meski demikian, pemberian bantuan yang sumber dananya dari pemerintah pusat maupun dari pemerintah daerah itu tidak boleh double atau ganda. Artinya tidak boleh satu orang penerima bantuan dua kali apakah itu bantuan dari OPD lainnya. Misalnya Terima bantuan BLT, PKH dan lainnya maka tidak bisa lagi menerima bantuan dana stimulus dari Disperindagkum, Jelas Hisbullah kamaruddin.
Dijelaskan sebelumnya bahwa total penerima bantuan dana stimulus ini sebanyak 2.015 orang.
Hingga berita ini diturunkan, penyaluran bantuan dana stimulus tersebut masih sementara berlangsung. (K)