Breaking News
- Camat Benteng Sigap, Bersama Tim Terpadu Keruk Drainase Penyebab Genangan Air Dalam Kota
- Halal Bihalal dengan Masyarakat Pasilambena, Bupati Basli Ali Akui Tidak Bisa Bekerja Sendiri
- Jajaran ASN Diskominfo SP Ikut Sosialisasi Program Sikamaseang BPJSTK
- Kunker di Pulau Bonerate, Bupati Basli Tegaskan Aparatur Pemerintah Harus Kompak
- Wabup Selayar Serahkan Santunan JKM, ASN Diminta Aktif Dalam Program Sikamaseang BPJSTK
- Upacara HKN Dalam Suasana Idul Fitri, Wabub Bahas Makna Ungkapan Minal Aidzin Wal Faidzin
- Masyarakat Pulau Jampea Titip Harapan Ke Bupati Basli Ali dalam Acara Halal Bihalal
- Halal Bihalal di Pastim, Bupati Basli Ali Napak Tilas Kemajuan Pulau Jampea Dari Waktu Ke Waktu
- Dalam Suasana Idul Fitri 1445 H, Bupati Basli Ali Kunker Ke Kecamatan Kepulauan
- Bupati Selayar Sholat Idul Fitri 1445 H di Mesjid Rahmatan Lil Alamin, Wabup di Kelurahan Batangmata
Kelurahan Batangmata Segera Terapkan Proyek Perubahan Sistem Informasi Data Kependudukan
kepulauanselayarkab.go.id - Dalam rangka mempermudah dan mengefesiensikan pendataan penduduk, Kelurahan Batangmata Kecamatan Bontomatene segera menerapkan proyek perubahan "Sistem Informasi Data Kependudukan".
Selama ini kantor Kelurahan Batangmata menangani semua data penduduk dengan cara manual, masih dilakukan dalam bentuk pembukuan atau arsip-arsip sehingga seringkali terjadi kesalahan bahkan ada arsip data yang hilang atau rusak dikarenakan terlalu banyaknya arsip yang ada.
"Dengan pengolahan data yang dilakukan melalui sistem informasi data penduduk dapat mempermudah dan mempercepat proses pelayanan kependudukan dalam pencarian data penduduk," ujar Lurah Batangmata, Irfan Maulana, S. STP, Rabu (26/7/2017).
Melalui proyek perubahan Sistem Informasi Data Kependudukan yang dilakukan oleh reformer, Marlin Sultan, S.M., beberapa waktu di Kelurahan Batangmata telah dilaksanakan Bimtek tata cara penginputan data penduduk Kelurahan Batangmata, yang dihadiri oleh programer, tim penginputan data, RT/RW, Babinsa dan Babinkantibmas setempat.
.
Marlin Sultan mengatakan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang No. 23 Tahun 2006 tentang administrasi kependudukan merupakan era baru tentang administrasi kependudukan. Tujuan utama dari perubahan UU dimaksud adalah untuk meningkatkan efektivitas pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, yang menjamin akurasi data kependudukan.
"Dengan sistem informasi ini kita akan lebih mudah memproses pelayanan kependudukan dalam pencarian data penduduk, data pindah, data pendatang, data kematian, data kelahiran, dan proses administrasi pembuatan surat-surat pengantar yang membutuhkan waktu dan kesulitan untuk mendapatkan laporan kependudukan yang cepat dan akurat dalam waktu singkat," jelas Marlin Sultan.
Marlin Sultan berharap ke depan tidak hanya pada lingkup Kelurahan Batangmata saja tetapi menyeluruh se-Kabupaten Kepulauan Selayar agar mampu menghasilkan data penduduk yang akurat baik dari segi jumlah penduduk, tingkat ekonomi, pendidikan, dan lain-lain. Sehingga dengan data tersebut berguna untuk implementasi kebijakan atau program pemerintah lainnya.
"Dengan adanya sistem informasi data kependudukan kelurahan batangmata sangat mendukung kebutuhan instansi pemerintah guna menciptakan efesiensi dan efektifitas kerja, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat," terang reformer, Marlin Sultan, S.M.
Reporter : Dianika Ariatami
Editor : Firman
Write a Facebook Comment