Breaking News
- Memperingati Hari Bumi, Pemkab Selayar Gelar Aksi Tanam Pohon
- Saiful Arif Bangga, Selayar Mendapat Kehormatan Menjadi Ketua Panita PSBM XXIV
- Akhiri Kunker di Pulau Taka Bonerate, Bupati Basli Pesan Jangan Beri Senyuman Palsu
- Pemkab Selayar Pamerkan Produk Lokal Lewat Event PSBM XXIV Sulsel
- Camat Benteng Sigap, Bersama Tim Terpadu Keruk Drainase Penyebab Genangan Air Dalam Kota
- Halal Bihalal dengan Masyarakat Pasilambena, Bupati Basli Ali Akui Tidak Bisa Bekerja Sendiri
- Jajaran ASN Diskominfo SP Ikut Sosialisasi Program Sikamaseang BPJSTK
- Kunker di Pulau Bonerate, Bupati Basli Tegaskan Aparatur Pemerintah Harus Kompak
- Wabup Selayar Serahkan Santunan JKM, ASN Diminta Aktif Dalam Program Sikamaseang BPJSTK
- Upacara HKN Dalam Suasana Idul Fitri, Wabub Bahas Makna Ungkapan Minal Aidzin Wal Faidzin
Bupati Kepulauan Selayar Serahkan Sertifikat Hak Atas Tanah Program Percepatan PTSL
kepulauanselayarkab.go.id - Bertempat di Desa Lowa, Kecamatan Bontosikuyu, Kabupaten Kepulauan Selayar, Senin (12/3/2018), Bupati Kepulauan Selayar Muh. Basli Ali menyerahkan sertifikat hak atas tanah program percepatan pendaftaran tanah sestimatik lengkap (PTSL) kepada masyarakat setempat.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kepulauan Puji Amin, S., Hut., Kabag. Humas dan Protokol Hj. Patta Tulen, S. Sos., M.Si., anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, para Kepala Perangkat Daerah, dan pimpinan perbankan.
Program ini oleh Presiden biasa disebut program 5 juta bidang tanah untuk rakyat tahun 2017, dan seterusnya sampai tahun 2025 tanah di Indonesia telah harus terdaftar secara keseluruhan.
"Ini adalah perintah presiden juga untuk percepatan pensertifikatan lahan masyarakat. Jadi mari kita mendukung program ini. Jaga baik-baik sertifikat ini dan gandakan untuk antisipasi hal yang tidak diinginkan ke depan," imbau Bupati Kepulauan Selayar dalam sambutannya.
Salah satu perbankan yang menjadi mitra Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Selayar adalah Bank Rakyat Indonesia yang dengan sertifikat tanah tersebut bisa memberikan kredit sampai 2 Miliar Rupiah.
Untuk di Kabupaten Kepulauan Selayar, tanah yang baru terdaftar kurang lebih sekitar 33.210 bidang dari estimasi tanah yang bisa disertifikasikan sekitar 92.620 bidang atau kurang lebih 30%. Untuk itu, pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar atas kerja keras Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kepulauan Selayar yang telah berkoordinasi di Kanwil BPN Sulawesi Selatan yang pada tahun 2017 akhirnya telah mendapatkan kuota sebanyak 7230 bidang dan tahun 2018 sebanyak 5300 bidang.
"Desa Lowa sendiri kesadaran untuk menyertifikasikan tanah meningkat drastis dari tahun-tahun sebelumnya," ujar Puji Amin, S. Hut. dalam laporannya.
Reporter : Dianika Ariatami
Editor : Firman
Write a Facebook Comment