Breaking News
- Memperingati Hari Bumi, Pemkab Selayar Gelar Aksi Tanam Pohon
- Saiful Arif Bangga, Selayar Mendapat Kehormatan Menjadi Ketua Panita PSBM XXIV
- Akhiri Kunker di Pulau Taka Bonerate, Bupati Basli Pesan Jangan Beri Senyuman Palsu
- Pemkab Selayar Pamerkan Produk Lokal Lewat Event PSBM XXIV Sulsel
- Camat Benteng Sigap, Bersama Tim Terpadu Keruk Drainase Penyebab Genangan Air Dalam Kota
- Halal Bihalal dengan Masyarakat Pasilambena, Bupati Basli Ali Akui Tidak Bisa Bekerja Sendiri
- Jajaran ASN Diskominfo SP Ikut Sosialisasi Program Sikamaseang BPJSTK
- Kunker di Pulau Bonerate, Bupati Basli Tegaskan Aparatur Pemerintah Harus Kompak
- Wabup Selayar Serahkan Santunan JKM, ASN Diminta Aktif Dalam Program Sikamaseang BPJSTK
- Upacara HKN Dalam Suasana Idul Fitri, Wabub Bahas Makna Ungkapan Minal Aidzin Wal Faidzin
Buka Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, Ini Harapan Wakil Bupati Selayar
SELAYAR, kepulauanselayarkab.go.id - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar melalui Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Inspektorat Kabupaten menyelenggarakan sosialisasi pengendalian gratifikasi di Ruang Pola Kantor Bupati, Selasa (22/5/2018). Sosialisasi ini dibuka oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar Dr. H. Zainuddin, S.H.,M.H.
Hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M.Si. Sementara peserta terdiri dari pimpinan dan anggota DPRD Selayar, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, para Kepala OPD, Para Kabag, Camat dan lurah. Sementara pemateri yang dihadirkan adalah Asep Rahmat dan Lela Launa dari KPK.
"Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar telah membangun komitmen bersama untuk menerapkan pengendalian gratifikasi. Namun semua itu tidak akan berarti apa-apa tanpa diimplementasikan dengan sikap dan perilaku. Yang kita butuhkan adalah konsistensi apa yang menjadi komitmen," jelas Wakil Bupati Kepulauan Selayar.
Zainuddin mengemukakan sosialisasi tersebut menjadi sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada kita, untuk membangun komitmen serta mengimplementasikan ketentuan-ketentuan tentang gratifikasi. Menurutnya dari aspek pemerintahan telah menjadi kebijakan bersama baik di pusat maupun di daerah.
"Saya sangat berharap agar sosialisasi ini menjadi media yang mengantarkan kita kepada pemahaman tentang ketentuan gratifikasi yang sesungguhnya," tutur Zainuddin.
Kepala Inspektorat Kabupaten Kepulauan Selayar Ar. Krg. Magassing, S.H., M.H., dalam laporannya menyebut bahwa tujuan dari sosialisasi ini adalah menjadikan penyelenggara Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar menjadi kunjungan pribadi yang bersih, jujur, dan amanah, dan berintegritas dalam melaksanakan tugas serta mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan. Hal ini dimaksudkan agar dalam pelaksana tugas tidak diperhadapkan pada masalah hukum khususnya tindak pidana korupsi. (FIRMAN)
Write a Facebook Comment